Orang tua korban, Mulyanto, menyatakan bahwa mereka merasa mendapat pelayanan kesehatan yang kurang memadai di Puskesmas Popayato.
Mereka menyesalkan bahwa bayi mereka, yang lahir dengan berat badan rendah, tidak segera dirujuk ke rumah sakit sebagaimana yang seharusnya dilakukan.
Dr. Dian, seorang dokter spesialis anak di Rumah Sakit Bumi Panua, menyarankan bahwa bayi dengan berat badan di bawah 2,5 kilogram harus segera dirujuk ke rumah sakit, namun rekomendasi tersebut tidak diikuti dalam kasus bayi ZSU.(*)