Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan penertiban terhadap pedagang rempah dan sayur yang berjualan di sepanjang jalan protokol mulai memunculkan respons dari masyarakat.
Sejumlah pedagang menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut, khususnya dengan memperhatikan kondisi para pelaku usaha kecil di lapangan.
Salah satu pedagang, Yanti Mustafa (51), yang sudah 14 tahun berjualan rempah-rempah dan sayur-mayur di pinggir jalan Kota Gorontalo, menyebut tempat yang ia gunakan saat ini merupakan lahan milik pribadinya.
Ia mengaku telah mendapat pemberitahuan dari kelurahan dan kecamatan mengenai rencana penertiban.
“Saya tahu akan ada penertiban. Sudah disampaikan juga oleh aparat kelurahan. Tapi tempat saya ini bukan trotoar umum, ini tanah saya sendiri yang saya bangun untuk berdagang,” ungkapnya saat ditemui bicaraa.com, Jumat (25/7/2025).
Yanti menilai kebijakan penertiban seharusnya tidak berlaku menyamaratakan semua pedagang. Ia menolak jika pemerintah mewajibkan pemindahan lokasi usaha sebagai solusi satu-satunya.
“Kalau disuruh pindah, kami kesulitan. Tidak semua dari kami punya kendaraan untuk angkut barang dagangan. Lagi pula, di tempat baru pasti ada biaya sewa. Kami hanya ingin tetap bisa mencari nafkah dengan tenang,” tuturnya.
Sikap keberatan juga datang dari Deno Mootalu (49), pedagang yang berjualan di halaman rumah pribadinya.
Deno merasa keberatan jika aktivitasnya harus ditertibkan atau bahkan dikenai pajak hanya karena digunakan untuk usaha.
“Saya ini cuma berjualan kecil-kecilan di depan rumah. Tidak ganggu siapa-siapa. Kalau mau dipaksa bayar pajak, saya rasa ini tidak adil dan tak manusiawi. Ini tanah saya sendiri,” tegas Deno.
Menurut Deno, banyak warga yang memilih berjualan di rumah bukan karena ingin melanggar aturan, tetapi karena keterbatasan modal dan kebutuhan hidup yang mendesak.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penataan kota, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan bahwa penataan ruang kota tetap harus dilaksanakan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua warga.
“Yang kita tertibkan adalah lapak-lapak liar yang menyalahi aturan dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Adhan.
Namun ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memberi ruang bagi warga yang menggunakan halaman rumah untuk usaha, asalkan mematuhi ketentuan administratif yang berlaku.
“Kalau warga berjualan di pekarangan rumah, itu hak mereka. Tapi tentu ada dampaknya, seperti kenaikan PBB karena fungsinya berubah menjadi lahan usaha,” tutupnya. (*)