Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Parlemen & Legislatif

Jokowi Dipastikan Berkampanye Capres dan Cawapres

×

Jokowi Dipastikan Berkampanye Capres dan Cawapres

Sebarkan artikel ini
Kolase Kartun Jokowi Dodo (Foto: Redaksi Bicaraa.com)

BICARAA.COM, POLITIK-Jokowi digadang-gadang akan berpihak kepada salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di Pemilu akan datang.

Hal itu buntut pernyataan Jokowi, Presiden bisa memilih dan memihak kepada salah satu paslon.

“Presiden itu jabat publik, jadi bisa memihak. Yang tidak bisa adalah menggunakan Fasilitas Negara,” tegasnya.

Bahkan jelas Jokowi, UU N0 7 Tahun 2007 Tentang pemilihan umum pasal 299, menyebut Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

“Jadi yang saya sampaikan itu ketentuan UU tentang pemilu, jadi, jangan tarik kemana-kemana!” ujar Jokowi sambil tertawa.

Kemudian lanjut Jokowi, pasal 281 juga menyebutkan, kampanye pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan.

Disatu sisi yang disebutkan, maksud Jokowi, salah satunya tentang menjalani cuti diluar tanggungan negara.

“Sudah jelas kok. Jangan ditarik kemana-kemana. Sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan UU yang berlaku.,” tegasnya.

Mendengar pernyataan Jokowi, kader PDID Perjuangan, Adian Napitupulu merespon dengan mengatakan, Presiden ikut pemilu sah-sah saja.

“Yah, intinya Presiden harus cuti dulu, kalaupun ingin berkampanye, itu saja!” ujarnya.

Dan, kalaupun berkampanye, gumam Adian, dipastikan Jokowi akan membantu Ganjar-Mahfud.

“Mau kemana lagi. Jokowi pasti akan berkampanye untuk Ganjar Mahfud,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2