Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BONE BOLANGO, BICARAA.COM– Warga Bone Bolango dihebohkan dengan dugaan praktik penggandaan uang yang dilakukan oleh Aris, warga Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (04/02/2025).
Kasus ini bermula saat Aris mengklaim mampu menggandakan uang hingga puluhan juta rupiah dan membagikan video aksinya kepada seorang warga Bone Bolango bernama Mas Kun.
Tertarik dengan klaim tersebut, Mas Kun mencoba membuktikan sendiri keaslian praktik penggandaan uang yang bisa dilakukan Aris.
Namun, Aris menetapkan syarat agar ritual dapat dilakukan, yaitu Mas Kun harus mencari tujuh koin khas Gorontalo.
Setelah berkoordinasi dan mencari koin tersebut di salah satu rumah tetua adat di Bone Bolango, Mas Kun dan temannya akhirnya berhasil menemukannya.
Ritual penggandaan uang pun dimulai dan disaksikan oleh sejumlah warga yang penasaran.
Awalnya, uang dalam jumlah jutaan rupiah benar-benar muncul di dalam kotak dus yang digunakan dalam ritual.
Tapi, hal mencurigakan terjadi ketika Aris beberapa kali meminta izin pergi ke kamar mandi.
Tepat pukul 03.00 WITA, Aris berpamitan pulang dan meminta warga mengecek isi kotak dus yang sebelumnya berisi uang jutaan rupiah.
Saat diperiksa, uang yang seharusnya bertambah justru menyusut drastis, menyisakan hanya Rp150 ribu dan tiga koin.
Merasa tertipu, warga segera memanggil kembali Aris untuk mempertanyakan ke mana uang tersebut menghilang.
Setelah diinterogasi oleh warga, Aris akhirnya mengakui uang tersebut tidak benar-benar bisa digandakan seperti yang ditampilkan dalam videonya sebelumnya.
Menanggapi kejadian ini, Aipda Erwin Hulopi, Bhabinkamtibmas Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan praktik penggandaan uang yang sering dikaitkan dengan hal-hal mistis.
“Semua harus berhati-hati ketika ada berita penggandaan uang. Hal seperti itu mustahil dan tidak akan bisa terjadi,” ujarnya kepada bicaraa.com, Selasa (04/02/2025).
Ia juga menegaskan praktik penggandaan sering kali menjadi modus penipuan yang merugikan korban secara materiil dan psikologis.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji penggandaan uang. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti sebelum ada korban lainnya,” tutupnya. (*)