Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar kegiatan “Humas Connect” sebagai sarana komunikasi publik sekaligus silaturahmi dengan insan media Kamis, (21/08/2025).
Kepala Kanwil, Agung Sampurno, menyebut kegiatan ini menjadi langkah awal publikasi setelah restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM pada Januari 2025.
Restrukturisasi tersebut membagi kementerian menjadi empat lembaga baru, sehingga diperlukan penguatan komunikasi publik.
“Sebagai kementerian baru, penting bagi kami menjalin hubungan dengan stakeholder, termasuk media. Humas Connect kami harapkan dapat menjadi agenda tahunan,” ujar Agung.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai agenda, mulai dari diskusi kehumasan, donor darah, layanan paspor, hingga konsultasi publik.
Menariknya, turut digelar pameran transformasi paspor Indonesia yang menampilkan desain dan fitur keamanan sejak era 1970-an.
Pameran itu sekaligus memperkenalkan paspor elektronik sebagai kebijakan baru pemerintah.
Agung menegaskan, mulai 2025 pemerintah tidak lagi menerbitkan paspor non-elektronik.
Kebijakan ini diberlakukan secara bertahap hingga 2030 sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO).
Paspor elektronik dilengkapi cip data pemilik yang dapat digunakan di fasilitas autogate bandara internasional.
Dengan sistem ini, penumpang bisa melewati pemeriksaan imigrasi lebih cepat tanpa bertemu petugas.
Biaya paspor elektronik ditetapkan Rp650 ribu untuk lima tahun dan Rp950 ribu untuk sepuluh tahun, sebagian sudah disubsidi negara.
Melalui Humas Connect, Kemenkumham Gorontalo berharap masyarakat semakin paham manfaat paspor elektronik serta pentingnya kolaborasi media dalam meningkatkan pelayanan publik. (*)