GorontaloHeadlines

HP Pengunjung Hilang Saat Salat, Karyawan Rumah Makan Ditangkap Polres Gorontalo Kota

×

HP Pengunjung Hilang Saat Salat, Karyawan Rumah Makan Ditangkap Polres Gorontalo Kota

Sebarkan artikel ini
Pelaku Terduga Pencurian HP di Salah Satu Rumah Makan di Kota Gorontalo, Foto: Istimewa

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi pada 30 April 2025 di sebuah rumah makan di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban berinisial IM.

Korban mengaku kehilangan ponsel saat hendak melaksanakan salat.

Ia meninggalkan HP-nya di atas meja rumah makan, namun saat kembali, perangkat tersebut sudah raib.

“Korban sempat mencoba menghubungi nomor HP-nya, tapi tidak diangkat dan kemudian dinonaktifkan.

Ia juga menanyakan langsung kepada karyawan rumah makan, termasuk HU, tapi dijawab tidak tahu,” ungkap AKP Akmal, Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Team Rajawali kemudian mengarah pada HU (59), yang ternyata adalah salah satu karyawan di rumah makan tersebut.

“Pelaku diamankan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WITA di rumahnya, tidak jauh dari lokasi kejadian. Satu unit HP Samsung Galaxy S21 Ultra berhasil kami sita sebagai barang bukti,” lanjut Akmal.

Dari pengakuan HU, niat memiliki HP tersebut sudah ada sejak awal. Ia mengaku berpura-pura tidak tahu saat ditanya korban.

Setelahnya, HU langsung merestart ponsel dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami dan HU kini diamankan untuk proses penyidikan,” tutup AKP Akmal. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3