Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan bahwa kegiatan operasional Pani Gold Mine (PGM) di Kabupaten Pohuwato tidak akan dihentikan.
Ia menegaskan, perusahaan tambang tersebut beroperasi secara legal dan dilindungi oleh undang-undang yang berlaku.
“Tambang emas Pani Gold Mine tetap beroperasi sambil proses penyelesaian tali asih. Aktivitas perusahaan tidak bisa dihentikan karena dilindungi negara,” ujar Gusnar dalam pertemuan bersama Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Simson Zet Ringu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, pimpinan Pani Gold Mine Boyke Abidin, serta sejumlah pejabat terkait, Jumat (24/10/2025).
Gubernur menambahkan, dirinya akan membentuk tim khusus beranggotakan lima orang dari unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Pohuwato.
Tim tersebut akan ditugaskan untuk turun langsung menemui penambang rakyat secara personal dan persuasif guna menyelesaikan persoalan tali asih.
“Kegiatan perusahaan harus tetap berjalan, karena ribuan karyawan lokal menggantungkan hidupnya di sana. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap akan mengawal penyelesaian tali asih secara adil dan manusiawi,” kata Gusnar menegaskan.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga yang turut hadir menyambut langkah Gubernur dengan positif.
Ia berharap proses penyelesaian tali asih bisa segera rampung sehingga aktivitas produksi Pani Gold Mine bisa kembali normal.
“Harapannya, tali asih segera diselesaikan agar perusahaan bisa fokus pada produksi dan masyarakat tidak dirugikan,” ungkap Saipul.
Sementara itu, Pimpinan Pani Gold Mine Boyke Abidin menilai hasil pertemuan tersebut sebagai sinyal positif untuk keberlanjutan kegiatan perusahaan.
Ia menegaskan, PGM selalu berkomitmen menjalankan operasi sesuai aturan serta terus berkontribusi bagi daerah.
“Perusahaan telah memberi kontribusi nyata melalui berbagai pajak, mulai dari pajak alat berat, bahan bakar, hingga air tanah. Selain itu, Pani Gold Mine juga melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di delapan bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Boyke.
Dalam kesempatan lain, Gubernur juga menerima audiensi dari Forum Karyawan Lokal (FOKAL) Bergerak yang menyampaikan keresahan terhadap rekomendasi DPRD Pohuwato untuk menghentikan sementara operasi tambang.
Koordinator FOKAL, Meikel Samarang, menegaskan penghentian aktivitas PGM akan berdampak langsung pada ribuan karyawan dan keluarga mereka.
“Penghentian kegiatan tambang akan memunculkan efek domino. Banyak karyawan kehilangan pendapatan, bahkan akses keluar-masuk kerja sempat dihadang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur memastikan tidak ada lagi penutupan akses bagi karyawan Pani Gold Mine.
“Beliau menyampaikan bahwa seluruh karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa gangguan,” tambah Meikel.
Dengan demikian, kegiatan tambang Pani Gold Mine akan terus berjalan di bawah pengawasan pemerintah, sembari tim khusus menyelesaikan isu tali asih dengan pendekatan dialogis dan berkeadilan. (*)
Rilis/Advertorial












