Parlemen & Legislatif

Gorontalo Barat hingga Telaga Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru Resmi

×

Gorontalo Barat hingga Telaga Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru Resmi

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja yang Digelar di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (17/7/2025), dan turut dihadiri langsung Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bersama jajaran Forkopimda, Foto: (Fadillah/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Dorongan terhadap pembentukan lima Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Gorontalo kembali mengemuka.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap usulan tersebut dalam forum resmi bersama Komisi II DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja yang digelar di rumah dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (17/7/2025), dan turut dihadiri langsung Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bersama jajaran Forkopimda.

Thomas Mopili menyoroti bahwa usulan pemekaran lima wilayah sudah pernah diajukan sebelumnya dan telah mendapatkan pengesahan di tingkat provinsi.

Ia menegaskan bahwa wacana tersebut bukan hal baru, melainkan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan.

“Kami berharap suara dari Gorontalo ini tidak diabaikan. Prosesnya pernah berjalan, dan kami ingin ada kelanjutan yang jelas,” kata Thomas dalam forum tersebut.

Adapun wilayah yang diajukan sebagai DOB meliputi Gorontalo Barat (hasil pemekaran Pohuwato), Bone Pesisir (dari Bone Bolango), Panipi, Boliyohuto, dan Telaga (ketiganya dari Kabupaten Gorontalo).

Menanggapi hal itu, Rifqinizamy menyebut bahwa semua usulan tersebut masih dalam proses evaluasi di tingkat pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap aspirasi daerah, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Proses tetap berjalan. Namun penting dipastikan bahwa daerah yang dimekarkan betul-betul mampu mandiri secara ekonomi dan administratif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap DOB harus dikaji secara matang agar tidak menambah beban baru bagi daerah induk maupun negara. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image