Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, resmi melaporkan Humas PT Palma Grup ke Mapolda Gorontalo, Rabu (16/7/2025), atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini dipicu tudingan yang menyebut Umar menerima “upeti” dari pihak perusahaan sawit terkait penyelesaian sengketa lahan.
Umar membantah keras tuduhan itu dan menilai hal tersebut sebagai upaya mencoreng nama baik dirinya dan lembaga pansus yang tengah menyelidiki tata kelola lahan sawit.
“Tuduhan ini tidak berdasar dan menyudutkan, ini soal integritas dan kredibilitas lembaga,” ujarnya didampingi anggota pansus lainnya, Ghalib Lahidjun.
Umar menyebut isu tersebut diduga berasal dari pernyataan oknum humas perusahaan kepada pihak ketiga.
Meski perusahaan telah membantah, Umar menegaskan proses hukum tetap harus dijalankan.
“Kalau ini fitnah, harus dilacak penyebarnya, tidak cukup dengan klarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ghalib Lahidjun menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kerja kritis pansus.
Ia mengungkap, dari 8.000 hektare lahan yang dikuasai perusahaan, sekitar 4.000 hektare belum dimanfaatkan dan didesak untuk dikembalikan kepada negara.
Ia juga mengkritisi perubahan status lahan milik warga yang awalnya dikontrakkan 30 tahun, namun kini menjadi Hak Guna Usaha (HGU) tanpa persetujuan yang jelas.
Menanggapi hal itu, Humas PT Palma Grup, Bustamam, membantah keras sebagai penyebar isu.
Ia menyatakan tidak pernah menuduh atau menyampaikan informasi soal penerimaan uang oleh pansus.
“Tuduhan itu bukan dari saya. Saya siap menghadapi proses hukum,” Pungkasnya. (*)