Nasional

Fenomena Baru: Ratusan Guru PPPK Ramai-Ramai Ajukan Cerai Setelah Dilantik

×

Fenomena Baru: Ratusan Guru PPPK Ramai-Ramai Ajukan Cerai Setelah Dilantik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Seleksi Ujian PPPK di Kota Tangerang, Gambar: (tangerangkota.go.id/)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM– Fenomena tak biasa tengah mencuat di sejumlah daerah setelah puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan gugatan cerai tak lama usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Blitar dan Cianjur, Jawa Barat, dan mulai menyita perhatian publik serta pemerintah daerah.

Di Blitar, data dari Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa sebanyak 20 guru PPPK telah mengajukan izin cerai dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2025.

Jumlah ini melampaui total permohonan sepanjang tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 15 kasus.

“Mayoritas dari mereka adalah guru perempuan. Setelah memiliki pendapatan tetap dan status sosial yang meningkat, muncul ketegangan dalam rumah tangga,” kata Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan.

Ia juga menambahkan, sebagian besar permasalahan muncul karena pasangan suami tidak memiliki penghasilan tetap, sementara sang istri kini telah mapan secara ekonomi.

Kondisi serupa juga ditemukan di Cianjur, Jawa Barat. Di daerah ini, sebanyak 87 guru PPPK mengajukan cerai hanya beberapa minggu setelah menerima SK.

Persoalan ekonomi dan konflik rumah tangga berkepanjangan menjadi alasan dominan dari pengajuan gugatan tersebut.

Deni mengingatkan agar para guru tetap menjaga komitmen terhadap keluarga meskipun telah memiliki kestabilan ekonomi.

Dia jgua menyarankan agar pemerintah memperkuat program pendampingan dan pembinaan keluarga, terutama bagi guru perempuan yang kini memegang peran sebagai pencari nafkah utama.

Fenomena ini turut dikomentari oleh Siti Rahmawati (35), Warga Kabupaten Blitar, Ia mengaku prihatin melihat angka perceraian meningkat, terutama di kalangan guru.

“Menurut saya, pendapatan yang mapan seharusnya bisa memperkuat rumah tangga, bukan sebaliknya. Tapi kadang kalau suaminya tidak mau ikut berkembang, akhirnya malah jadi masalah,” ucapnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image