Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO) resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Marisa.
enandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Marisa, Jumat (23/01/2026), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan.
Khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, Dr. Irwan, S.H., M.H., menyampaikan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antarlembaga.
Terutama dalam menunjang aktivitas akademik dosen dan mahasiswa yang selama ini bersentuhan langsung dengan lingkungan peradilan.
Ia menjelaskan, kegiatan penelitian, penyusunan skripsi, publikasi jurnal ilmiah, hingga program magang mahasiswa di pengadilan telah menjadi bagian dari agenda rutin Fakultas Hukum UNIPO.
Oleh karena itu, diperlukan payung kerja sama resmi agar seluruh aktivitas tersebut dapat berjalan lebih terarah dan optimal.
“Tugas-tugas penelitian dan pengabdian, baik bagi dosen maupun mahasiswa, seperti penelitian jurnal, penyusunan skripsi, hingga kegiatan magang di pengadilan, sudah menjadi agenda rutin,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, dengan adanya nota kesepahaman ini, Fakultas Hukum UNIPO berharap tercipta sinergi yang berkelanjutan, tidak hanya pada aspek pendidikan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas penelitian hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu mendorong penguatan kapasitas akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum di daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Marisa, Sitriya Daud, S.H.I., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Fakultas Hukum UNIPO.
Ia menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan institusi peradilan yang lebih terbuka dan responsif.
Sitriya Daud menegaskan, pihaknya sangat terbuka terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNIPO di lingkungan Pengadilan Agama Marisa.
Bahkan, ia berharap hasil penelitian tersebut dapat dibagikan dan menjadi bahan evaluasi internal.
“Apabila dosen dan mahasiswa telah melakukan penelitian di Pengadilan Agama Marisa, kami sangat menantikan kutipan hasil penelitian tersebut untuk kami ketahui,” ujarnya.
Menurutnya, kajian akademik sangat penting sebagai rujukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, sekaligus sebagai bahan pembenahan sistem yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UNIPO, Hasman Umuri, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kompetensi mahasiswa serta penguatan peran UNIPO dalam mendukung penegakan hukum di daerah. (*)











