Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM– Komnas Perempuan mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak pernah terjadi pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.
Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyampaikan pernyataan tersebut mencederai perjuangan para korban dan penyintas.
“Kami mendesak agar pernyataan itu segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada korban dan publik. Ini bukan hanya soal kebenaran sejarah, tapi juga soal kemanusiaan,” tegas Yuni.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa dokumen resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat setidaknya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 pemerkosaan yang terjadi selama peristiwa Mei 1998.
“Laporan ini disampaikan langsung kepada Presiden B.J. Habibie, dan menjadi dasar terbentuknya Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998,” jelasnya.
Menurut Komnas Perempuan, menyangkal dokumen tersebut berarti mengabaikan kerja kolektif bangsa dalam menegakkan keadilan.
“Ini adalah bentuk impunitas baru,” ujar Plt. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak.
Sebelumnya, Fadli Zon menyampaikan isu pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sebatas “rumor” dan tidak pernah terbukti.
“Saya tidak menemukan bukti tertulis yang menyatakan itu terjadi,” kata Fadli dalam wawancaranya.
Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutnya sebagai “kekeliruan fatal”.
Ia mengatakan, “Pernyataan Fadli Zon mengingkari kerja resmi negara yang telah mengakui peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.”
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas juga menilai pernyataan Fadli sebagai bentuk pemutihan sejarah. Komnas dan aktivis HAM mendesak agar sejarah tidak dikaburkan demi narasi tertentu. (*)