Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato kembali mengingatkan bahaya merkuri dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus mencemari lingkungan.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan, Nuryawanty Dunggi, mengungkap dua titik utama pencemaran, yakni Sungai Taluduyunu dan Sungai Dengilo.
Menurutnya, pencemaran terdeteksi melalui pengambilan sampel air di hulu, hilir, dan bagian tengah kedua sungai.
Seluruh sampel kemudian diuji di laboratorium Manado sesuai nota kesepahaman yang telah disepakati.
“Pada dasarnya pemeriksaan kualitas air dilakukan setiap semester, namun karena anggaran terbatas hanya bisa setahun sekali,” jelas Nuryawanty kepada bicaraa.com, Senin (29/9/2025).
Ia juga menegaskan, DLH hanya berwenang mengawasi, sementara penindakan PETI menjadi tugas aparat penegak hukum melalui Gakkum dan kepolisian.
Meski demikian, dampak pencemaran sudah lama dirasakan masyarakat sekitar sungai, khususnya para petani yang sawahnya dialiri air terkontaminasi merkuri.
Akibatnya, hasil panen sering gagal dan menurunkan pendapatan petani.
“Sejak 2019 masyarakat sudah melaporkan dampak pencemaran, bahkan ada yang mengalami gatal-gatal,” ujar Nuryawanty.
Selain kerugian pertanian, ancaman kesehatan juga serius, paparan merkuri dapat menyebabkan gangguan reproduksi (mandul) pada perempuan dan gagal ginjal pada laki-laki.
Nuryawanty menilai aktivitas PETI yang sembarangan akan memperparah kondisi lingkungan dan mendesak tindakan tegas lintas sektor.
“Para penambang ilegal sembarang menyemprot dan alirannya langsung ke sungai,” katanya menambahkan.
Ia mengingatkan, aliran air Sungai Taluduyunu dan Dengilo terhubung ke lahan persawahan, sehingga merkuri merusak hasil tanaman warga.
“Sudah beberapa kali panen gagal karena kadar air tercemar,” tegasnya, menutup pernyataan dengan desakan agar pemerintah daerah tidak abai melindungi warganya. (*)