Menindaklanjuti temuan tersebut, DPMPTSP Provinsi Gorontalo memberikan waktu selama tiga hari kepada pihak terkait untuk memperbaiki dan melengkapi data yang belum lengkap.
“Kami beri kesempatan tiga hari sejak hari ini untuk memperbaiki dan melengkapi data-data yang belum lengkap. Selanjutnya, kami akan melakukan evaluasi kembali pada Sabtu, 19 Juli 2024 pagi,” tegas Danial.
Terakhir, Danial menyayangkan ketidakhadiran pihak Alfamidi dalam rapat koordinasi tersebut.
Pihak DPMPTSP Provinsi Gorontalo berharap Alfamidi akan memenuhi undangan pada rapat koordinasi dan evaluasi selanjutnya.
“Niat kami adalah untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan yang ada demi kebaikan bersama,” tutupnya. (*)