“Setelah diperiksa oleh KPU dan di validasi oleh Bawaslu untuk syarat pencalonan pasangan calon Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone dinyatakan lengkap dan benar,” ujarnya.
“Lalu untuk syarat calon kami nyatakan lengkap untuk kami teliti secara administrasi dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024,” pungkasnya.