DPRD Gorontalo

Dari 38 ke 94 Persen, Kinerja Pokir DPRD Gorontalo Melonjak

×

Dari 38 ke 94 Persen, Kinerja Pokir DPRD Gorontalo Melonjak

Sebarkan artikel ini
Thomas Mopili, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Foto: (Humas Deprov)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM– Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKDN) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi RI terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2025 mencapai 94 persen.

Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di posisi 38 persen.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi serta pimpinan alat kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026), dengan agenda pembahasan optimalisasi kinerja DPRD Tahun 2026.

“Nilai IPKDN MCP KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 telah mencapai 94 persen. Ini merupakan pencapaian yang sangat maksimal, mengingat sebelumnya hanya 38 persen,” kata Thomas.

Ia menjelaskan, peningkatan signifikan tersebut tidak terlepas dari pembenahan dalam tata kelola perencanaan dan proses penginputan pokir DPRD.

Seluruh tahapan kini diarahkan agar lebih tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan melalui MCP KPK.

Thomas menilai, lonjakan nilai IPKDN itu menjadi indikator bahwa sistem perencanaan yang dijalankan DPRD semakin membaik.

Proses penyusunan pokir tidak lagi dilakukan secara administratif semata, tetapi diselaraskan dengan prinsip akuntabilitas dan pengawasan internal.

Selain itu, ia mengungkapkan perencanaan pokir untuk tahun anggaran 2027 sudah mulai diproses lebih awal.

Langkah tersebut diambil agar setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme, sekaligus memastikan seluruh dokumen dan data pendukung terinput dengan benar dalam sistem MCP.

“Perencanaan harus dilakukan sejak dini agar semua indikator dalam MCP dapat terpenuhi. Dengan begitu, kita bisa menjaga bahkan meningkatkan capaian yang sudah diraih,” ujarnya.

Thomas berharap, capaian IPKDN sebesar 94 persen tidak hanya menjadi angka administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia menegaskan, penguatan sistem dan disiplin dalam perencanaan akan terus menjadi fokus ke depan.

Dengan tren peningkatan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo optimistis mampu mempertahankan kinerja yang sudah dicapai, sekaligus menjadikannya sebagai standar dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan pada tahun-tahun berikutnya. (*)