Alfianto Maili, kakak ipar korban, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba.
“Saat itu adik ipar saya sedang tidur kaget ada dobrakan pintu kamar, setelah pintu terbuka dia (Polisi) langsung memukul tanpa menjelaskan pokok permasalahannya,” ungkapnya.
Baru setelah memukul korban, pelaku memberitahu alasan di balik tindakannya tersebut.
Ternyata, pelaku menuduh Taufik telah mengirim pesan WhatsApp kepada pacar pelaku yang juga bekerja di tempat yang sama dengan korban.
Namun, menurut keterangan Alfianto, Taufik tidak pernah mengirim pesan WhatsApp kepada wanita yang dimaksud oleh pelaku.
Ini menunjukkan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh oknum polisi tersebut tidak berdasar.
“Adik saya tidak sama sekali mengirim pesan whatsapp kepada wanita yang dituduhkan, semua ini tidak berdasar,” tutupnya. (*)