BICARAA.COM, BOALEMO-Nia Limehu, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Paguyaman, kini menghadapi ancaman pemecatan dari jabatannya.
Hal ini menyusul peristiwa penganiayaan yang melibatkan oknum polisi terhadap Taufik Y. Nur.
Diketahui Taufik adalah salah satu tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu puskesmas di Kecamatan Paguyaman.
Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha J.A Pakai, menyampaikan bahwa surat panggilan secara internal telah dilayangkan kepada Nia Limehu.
Selain itu, Zulha juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Tujuannya tidak lain untuk mengambil tindakan terhadap pacar dari oknum anggota yang melakukan penganiayaan terhadap Taufik.
“Pada saat rapat persiapan penyambutan Presiden RI, saya sudah mengkonfirmasi bahwa dia harus sudah dikeluarkan, karena bukan kali ini saja. Namun, Kepala Dinas menyatakan untuk membuat panggilan dan berita acara terlebih dahulu, namun saya menegaskan apakah bisa langsung dikeluarkan, dan katanya bisa,” tegasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Rabu, (17/04/2024).
Seorang perawat, Taufik Nur (33), diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Puskesmas Paguyaman sekitar pukul 16:30 Wita.
Kejadian itu dimulai ketika seorang oknum polisi, yang diidentifikasi sebagai DRD, tiba di rumah dinas dan langsung mendobrak pintu kamar Taufik.
Saat itu, Taufik sedang tertidur lelap dan tidak menyadari kedatangan DRD yang datang mencarinya.