GorontaloHeadlines

Bukan Hanya Beasiswa PIP, Dana BOS Juga Diduga Ditilap 3 Oknum ASN di Salah Satu Sekolah di Gorontalo

×

Bukan Hanya Beasiswa PIP, Dana BOS Juga Diduga Ditilap 3 Oknum ASN di Salah Satu Sekolah di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korupsi Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMA di Gorontalo semakin mencuat.

Tidak hanya terkait pemotongan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), kasus ini juga melibatkan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kuasa hukum pelapor, Ali Rajab menjelaskan, pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan.

Tidak ada pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) pada setiap tahun anggaran.

Walaupun Dana BOS yang diterima sekolah mencapai Rp1.600.000 per siswa, dengan total anggaran mencapai Rp683.200.000 untuk seluruh siswa.

“Guru-guru di SMA tersebut sempat mempertanyakan alokasi Dana BOS kepada pihak sekolah, tetapi tidak mendapat tanggapan. Akibatnya, banyak kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi, seperti alat tulis kantor (ATK) dan printer yang rusak. Hal ini menghambat aktivitas administrasi,” ungkap Ali kepada bicaraa.com, pada Kamis (09/01/2025).

Ali juga menyoroti kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas kegiatan belajar mengajar.

Fasilitas yang terbatas membuat guru dan staf kesulitan menjalankan tugas mereka.

“Transparansi sangat penting dalam pengelolaan Dana BOS agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan siswa. Namun, yang terjadi di sekolah ini justru sebaliknya,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ali menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polisi untuk mendapatkan penanganan hukum yang lebih serius.

“Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius, dan para terlapor bisa segera dimintai keterangan terkait dugaan tersebut,” tegas Ali.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena dugaan pungli tidak hanya melibatkan pemotongan Beasiswa PIP tetapi juga penggunaan Dana BOS yang tidak sesuai aturan.

Kondisi ini mengundang keprihatinan, mengingat pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Gorontalo.

Dengan mencuatnya kasus ini, diharapkan Ombudsman dan Polisi dapat segera mengusut tuntas dan memberikan hak siswa yang seadil-adilnya.

“Saya ingin masalah ini diusut sampai tuntas. Semua siswa wajib mendapatkan beasiswa dan pendidikan yang layar,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1