DPRD Gorontalo

Kritik Tajam Mikson Yapanto Berakhir Intimidasi dan Dugaan Kekerasan

×

Kritik Tajam Mikson Yapanto Berakhir Intimidasi dan Dugaan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Mikson Yapanto Dapatkan Intimidasi dan Dugaan Kekerasan oleh Sekelompok Penambang Lokal Kecamatan Suwawa, Foto: (Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendapat intimidasi dan dugaan kekersan setelah melakukan sidak terkait aktivitas pengolahan hasil tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (26/11/2025).

Peristiwa itu terjadi usai Mikson mengikuti rapat di kantor DPW NasdeM. Dalam perjalanan pulang, ia menerima informasi ada tujuh orang yang ingin menemuinya.

Mikson kemudian menyetujui pertemuan tersebut karena mengira pembicaraan masih dalam konteks klarifikasi soal sidak yang ia lakukan di lokasi tambang ilegal.

Namun situasi berubah ketika salah satu dari mereka menarik Mikson ke dalam sebuah mobil.

Dalam momen itu, Mikson juga melihat ada orang yang diduga membawa senjata tajam. Kondisi tersebut membuat situasi menjadi tegang dan penuh tekanan.

Mikson menuturkan percakapan yang awalnya berlangsung biasa, tiba-tiba berubah menjadi bentuk tekanan dan intimidasi.

Ia menyebut beberapa orang dalam rombongan itu menunjukkan gelagat tidak bersahabat, tekanan itu membuat Mikson merasa keselamatannya terancam.

“Awalnya hanya bicara. Tapi kemudian mereka menarik saya ke mobil. Saya lihat ada yang membawa senjata tajam. Saya merasa ini sudah bukan percakapan biasa,” ungkap Mikson.

Tak ingin situasi semakin berbahaya, Mikson memilih segera meninggalkan lokasi setelah mendapat celah untuk keluar dari tekanan kelompok tersebut.

Tidak lama setelah kejadian itu, ia langsung menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi.

Ia juga telah menjalani visum guna menguatkan laporan dugaan intimidasi dan ancaman penculikan yang dialaminya.

Mikson menegaskan langkah sidak yang ia lakukan merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum dan membahayakan masyarakat.

Ia menyatakan tidak akan mundur dari upaya penegakan aturan, meski mendapat tekanan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Saya bekerja sesuai fungsi DPRD. Kalau ada pelanggaran, tentu harus diusut,” tegasnya.

Saat ini, laporan Mikson masih dalam proses tindak lanjut oleh Polda Gorontalo.

Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pejabat publik yang menjalankan tugas pengawasan di sektor tambang. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image