Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, BOALEMO – Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial S (34), yang diketahui berprofesi sebagai petani asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diamankan petugas pada Jumat, (11 Juli 2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satuan Resnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Nirwan Damopolii, S.H bersama KBO IPDA Sit Owen Sumendong, S.H langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pencegatan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet klip berisi kristal bening diduga sabu, alat hisap (bong), lima sedotan modifikasi, pirex kaca, jarum, korek gas, silet, paku, dan kertas timah rokok.
Semua barang bukti ditemukan di dalam kantong plastik hitam milik pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” ungkap IPTU Nirwan.
Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Boalemo untuk pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku serta merencanakan sejumlah tindakan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo, dan proses penyidikan.
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Boalemo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Pihak kepolisian pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. (*)