Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol Widodo menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi penyebab utama banjir bandang yang terus berulang di Kabupaten Pohuwato.
Penegasan itu disampaikan saat Kapolda turun langsung meninjau aliran sungai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Selasa (13/1/2026).
Peninjauan dilakukan di wilayah hulu sungai yang selama ini diduga kuat sebagai titik awal terjadinya banjir bandang yang berdampak ke wilayah hilir.
Berdasarkan hasil analisa lapangan dan pemantauan langsung, Kapolda menyebut kerusakan akibat PETI terlihat jelas dan tidak terbantahkan.
“Penyebabnya banjir hulunya dari PETI. Secara peta pun orang awam bisa melihat ke mana alirannya. Di sini saya mendapatkan gambaran penyebab dari banjir bandang itu,” ujar Irjen Pol Widodo.
Ia menjelaskan, kubangan-kubangan besar bekas aktivitas tambang ilegal menyebabkan perubahan alur air dan mempercepat limpasan ke wilayah permukiman warga.
Kondisi tersebut menjadi faktor utama terjadinya banjir bandang setiap musim hujan.
Kapolda Gorontalo juga menyampaikan pihaknya akan menelusuri kembali alur aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk memetakan batas wilayah perusahaan dan area yang berada di luar izin resmi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penindakan ke depan dapat menjangkau seluruh lokasi PETI.
Pemantauan udara menggunakan drone memperlihatkan secara jelas aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung.
Dari udara, aparat melihat tenda-tenda milik penambang ilegal serta lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian alat berat excavator.
“Tadi dari drone jelas sekali. Kita saat ini tengah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Terlihat dari drone di mana yang masih ada pekerjaan, di mana tenda-tenda milik penambang ilegal masih ada, dan juga tempat ngumpetin alat berat excavator. Tadi semua kita lihat jelas,” tegasnya.
Selain memicu banjir, Kapolda menyoroti dampak sedimentasi tambang yang dibuang sembarangan.
Lumpur bercampur merkuri disebut langsung mengalir ke sungai dan berdampak luas terhadap lingkungan serta masyarakat di wilayah hilir.
Ia juga mengingatkan bahaya kubangan bekas PETI yang berpotensi menjadi sumber penyakit saat musim kemarau.
“Kubangan-kubangan ini suatu saat di musim kemarau akan menimbulkan penyakit seperti malaria dan DBD. Ujung-ujungnya masyarakat di bawah yang terkena dampaknya,” ucapnya.
Usai mengevaluasi penertiban yang dilakukan Polres Pohuwato, Kapolda memastikan akan mematangkan strategi penindakan, termasuk metode operasi, jumlah personel, hingga dukungan anggaran. Bahkan, ia membuka peluang menggandeng Satgas dari pemerintah pusat.
“Kalau diperlukan kita akan menggandeng Satgas dari pusat agar penanganan PETI di Gorontalo lebih maksimal,” tutupnya. (*)











