Gorontalo

Ancam Bakar dan Mutilasi Anak, ASN Gorontalo Dilaporkan Ke Polisi

×

Ancam Bakar dan Mutilasi Anak, ASN Gorontalo Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ikbal Kadir, Kuasa Hukum Pelapor, Foto: (Syafril Rahman/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S di Kota Gorontalo dilaporkan istrinya ke Polres Gorontalo Kota.

Sang suami diduga mengancam akan membakar dan memutilasi anak kandung mereka sendiri.

Ancaman itu disebut semakin memperparah penderitaan istri, yang sebelumnya juga kerap mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum pelapor, Ikbal Kadir, menegaskan laporan resmi sudah didaftarkan pada Kamis (2/10/2025).

Ia menyebut kliennya tidak hanya jadi korban kekerasan fisik dan psikis, tetapi juga dibebani masalah perselingkuhan yang dilakukan terlapor.

“Klien kami sudah tidak tahan lagi. Terlapor melakukan ancaman yang sangat mengerikan, tindak KDRT, hingga perselingkuhan yang merusak rumah tangganya,” ungkap Ikbal kepada bicaraa.com.

Persoalan itu bermula ketika sang istri memergoki ASN tersebut bersama seorang perempuan berinisial DAS pada November 2024 di salah satu puskesmas di Kota Gorontalo.

Saat itu keduanya diduga melakukan pemeriksaan kehamilan.

Meski awalnya DAS mengaku hanya sebatas teman, hubungan terlarang itu justru makin terbuka dan dipamerkan di media sosial hingga Agustus 2025. Mereka bahkan terakhir kali terciduk sedang menonton konser band Tipe-X di Gorontalo.

Ikbal menyebut, dugaan perselingkuhan tersebut telah menghancurkan keharmonisan rumah tangga kliennya bersama tiga anak.

Sang ASN bahkan dianggap lebih memilih menjalin hubungan dengan DAS ketimbang menjaga keluarganya.

“Perilaku terlapor sudah sangat keterlaluan. Ia mengabaikan anak dan istri, bahkan sampai pada titik mengucapkan ancaman tidak bisa ditoleransi, yakni akan membakar serta memutilasi anaknya sendiri,” tegas Ikbal.

Ia menambahkan, kliennya kini mengalami trauma mendalam.

“Anak-anak bahkan harus diamankan ke Jakarta demi keselamatan mereka,” ujarnya.

Saat ini laporan sedang ditangani Polres Gorontalo Kota.

Kuasa hukum meminta penyidik segera memproses perkara tersebut sesuai aturan hukum agar kliennya beserta anak-anak memperoleh perlindungan yang layak. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image