Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Seorang pelaku berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, berhasil diamankan setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan, kasus yang terjadi bermula dari laporan seorang warga berinisial IW.
IW melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di depan sebuah toko di kawasan Matrix pada Selasa, (13/8/2025) sekitar pukul 12.25 WITA.
Menerima laporan itu, Tim Rajawali segera melakukan penyelidikan intensif dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan petunjuk penting berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman tersebut memperlihatkan sosok pelaku dengan ciri-ciri yang mengarah kuat kepada AL.
Berdasarkan bukti tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di wilayah Kota Barat tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan, AL mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia berniat mengubah sepeda motor hasil curian menjadi bentor atau becak motor.
Pengakuan ini sekaligus memperkuat bukti atas keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan warga.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tutur AKP Akmal menutup keterangan persnya. (*)