Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO– Aktivis lingkungan mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan PT GM (Gorontalo Mineral) di Kabupaten Bone Bolango.
Perusahaan tambang emas yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun itu dinilai menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.
Aktivis, Rivaldi Bulilingo menyatakan, aktivitas PT GM menyebabkan kerusakan lingkungan, kesulitan air bersih di sejumlah desa, serta tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi daerah.
“Selama dua dekade beroperasi, tidak ada kontribusi yang jelas dari PT GM untuk Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya, Sabtu (12/9/2025).
Selain persoalan lingkungan, Rivaldi juga menyoroti rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya, janji perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tidak pernah dipenuhi.
“Banyak pemuda asli Bone Bolango yang berpendidikan tidak mendapat kesempatan kerja di perusahaan ini,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebelumnya telah mengeluarkan surat rekomendasi penghentian aktivitas tambang PT GM.
Surat tersebut juga telah mendapat persetujuan Gubernur Gorontalo. Meski demikian, Rivaldi menilai perusahaan masih terus beroperasi tanpa mematuhi keputusan pemerintah.
Ia mendesak Kapolda Gorontalo dan Kapolres Bone Bolango untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Penegakan hukum harus dijalankan, apalagi regulasi terkait PT GM masih dipersoalkan di PTUN Jakarta,” kata Rivaldi.
Rivaldi juga mengajak masyarakat Bone Bolango untuk terus bersuara memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kita harus bersatu menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal,” tutupnya. (*)