Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM,GORONTALO– Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan Asosiasi Nelayan Seluruh Indonesia , menggelar aksi unjuk rasa di Tempat Pelelangan Ikan Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo Selasa (14/1/2024).
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan, terhadap kebijakan pemerintah mengenai pemasangan Teknologi Vassel Monitoring Syistem,yang dinilai memberatkan masyarakat khususnya para nelayan.
Dimana VMS merupakan sistem pengawasan kapal yang menggunakan satelit untuk memantau pergerakan dan lokasi kapal.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : B.2403/MEN-KP/XII/2024, yang mengharuskan setiap kapal nelayan memasang alat VMS untuk memantau pergerakan kapal secara real time melalui satelit.
Namun alih – alih mendukung kebijakan ini, para nelayan justru merasa sangat dibebani dengan adanya program dari pemerintah tersebut.
“Melihat aturan yang diterapkan Kementrian Kelautan tolong ditinjau kembali,satu untuk penangkapan terukur katanya menjaga kelestarian laut indonesia,disatu sisi nelayan kita diatur dengan regulasi namun disatu sisi pemerintah pusat memberikan kembali izin kepada kapal – kapal asing untuk menggarap ikan yang ada di laut Indonesia ini menurut saya aneh,” tegas Sarlis Mantu Ketua Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Gorontalo.
Selain menolak kebijakan pemasangan VMS, gabungan asosiasi nelayan ini juga meminta kepada pihak terkait, agar meninjau kembali pemberlakukan penggunaan BBM non subsidi untuk kapal 32 gross ton (GT), ini dinilai tidak adil pasalnya BBM bersubsidi hanya berlaku untuk kapal 30 GT, sedangkan 32 GT yang sebelumnya mendapat BBM bersubsidi kini tidak berlaku lagi.
“Yang kedua masalah minyak bersubsidi untuk kapal 32 GT ini memang minyak bersubsidi, cuma tidak tau seiring waktu tiba-tiba tarubah ini menurut kami tidak adil,kalau ini memang aturan Presiden kenapa kapal Tilongkabila,Tol laut diberikan minyak bersubsidi,kalau itu dimanfaatkan oleh orang miskin kita juga ini kapal bantuan yang naik disitu orang miskin,” keluhnya.
“Perbedaan antara kapal 32 dan 30 GT , kapal 32 mendapatkan non subsidi kapal 30 mendapatkan subsidi harga jual ikan di pelalangan sama tidak ada perbedaan. Maka dengan ini suara yang kami bawa murni suara nelayan yang datang memperlihatkan aksi mereka untuk penolakan VMS dan minta kapal 32 GT harus dikembalikan kepada minyak bersubsidi,”tutupnya.