EkonomiGorontaloInfo Terkini

Pekerja Gorontalo di Tahun 2024 Tercatat Sebanyak 652 Ribu, Didominasi Pekerja Formal 38,55 Persen

×

Pekerja Gorontalo di Tahun 2024 Tercatat Sebanyak 652 Ribu, Didominasi Pekerja Formal 38,55 Persen

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto: Fajrin Husin (bicaraa.com), BPS Provinsi Gorontalo Saat Press Release.

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM, GORONTALO– Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, jumlah angkatan kerja di Gorontalo pada tahun 2024 tercatat sebanyak 652.588 orang.

Angka ini meningkat sebesar 1.163 orang dibandingkan dengan tahun 2023.

Namun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan sebesar 0,84 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhammad Mukhanif menyampaikan, penduduk yang bekerja pada enam bulan terakhir tahun 2024 mencapai 632.184 orang, naik sebanyak 663 orang dibanding tahun 2023.

Sektor Informasi Komunikasi, Jasa Keuangan, Real Estate, dan Jasa Perusahaan mencatat peningkatan terbesar, dengan tambahan 3.972 tenaga kerja baru.

“Sebanyak 243.725 orang atau 38,55 persen dari total pekerja di Gorontalo terlibat dalam pekerjaan formal. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,28 persen poin dibandingkan Agustus 2023,” paparnya.

Namun, di sisi lain, persentase setengah pengangguran meningkat sebesar 0,17 persen poin, sementara pekerja paruh waktu menurun sebesar 1,91 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,07 persen poin menjadi 3,13 persen.

“Kondisi ini mencerminkan dinamika ketenagakerjaan di Gorontalo yang terus berkembang. Peningkatan di sektor formal menjadi salah satu pencapaian positif, meskipun tantangan seperti peningkatan setengah pengangguran tetap perlu menjadi perhatian,” ujar Mukhanif.

Dengan data terbaru ini, BPS berharap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan informasi untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif, terutama dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kualitas lapangan kerja. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1