Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO– Insiden pemukulan terhadap wartawan Nasional Rajawali Televisi (RTV) Kontributor Gorontalo oleh oknum polisi dari Polda Gorontalo mendapatkan tanggapan resmi dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, Selasa (24/12/2024).
Pudji Prasetijanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Ia menjelaskan insiden itu tidak disertai unsur kekerasan terhadap wartawan, melainkan dipicu oleh situasi dinamis saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Insiden terjadi ketika aparat berupaya mengendalikan massa yang membakar ban di depan Mapolda. Salah satu wartawan terhalang oleh anggota yang sedang melakukan pengamanan, hingga handphone wartawan tersebut jatuh,” jelas Pudji.
Ia menegaskan Polda Gorontalo sangat menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pudji Prasetijanto juga mengimbau agar komunikasi yang baik antara aparat dan jurnalis terus ditingkatkan guna menghindari kesalahpahaman.
“Kami menghormati tugas pers dan berkomitmen untuk terus menjalin hubungan harmonis dengan insan media,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menyampaikan seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur dan kode etik dalam berinteraksi dengan wartawan.
“Kami terus mengedukasi anggota untuk bekerja sesuai SOP dan menjaga hubungan baik dengan media. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,” ujarnya.
Dalam audiensi dengan wartawan, Polda Gorontalo dan insan pers mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan introspeksi dan menjaga sinergi.
“Pers adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini tetap terjaga demi menciptakan suasana kondusif,” tutup Pudji. (*)