PilkadaPohuwato

Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Jalur Independen Gagal Melaju di Pilkada Pohuwato

×

Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Jalur Independen Gagal Melaju di Pilkada Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa/KPU Pohuwato

BICARAA.COM, POHUWATO –  Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, dinyatakan gagal memenuhi syarat untuk maju melalui jalur independen dalam pemilihan kepala (Pilkada) daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2024.

Keputusan ini diambil setelah panitia penyelenggara pemilihan daerah (Pilkada) melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap persyaratan yang telah diajukan oleh pasangan calon tersebut.

Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan rapat oleh KPU Pohuwato. Minggu (18/08/2024).

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kegagalan ini adalah jumlah dukungan yang tidak mencukupi dari masyarakat, yang merupakan salah satu syarat utama untuk jalur independen.

Dalam proses verifikasi, panitia menemukan bahwa jumlah dukungan masyarakat yang terkumpul tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan oleh peraturan pemilihan.

Selain itu, terdapat beberapa dokumen administrasi yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketidakmampuan memenuhi syarat minimal dukungan mengakibatkan pasangan ini dinyatakan gagal untuk melanjutkan ke tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Firman juga menambahkan pasangan calon masih memiliki kesempatan untuk mengajukan gugatan atau sengketa terhadap hasil verifikasi jika mereka merasa perlu,

“Terungkap dari total 5.345 dukungan yang diverifikasi pada tahap kedua, hanya 2.402 dukungan yang memenuhi syarat (MS), sementara 2.943 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS),” jelasnya.

Jika digabungkan dengan hasil verifikasi faktual tahap pertama, total dukungan yang memenuhi syarat mencapai 8.415, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 8.297.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1