BICARAA.COM, POHUWATO– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi (46), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kasus kematian bayi yang terjadi di Puskesmas Popayato.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pohuwato, yang dihadiri oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Popayato dan Dinas Kesehatan pada Senin (13/5/2024).
Nasir Giasi menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dihasilkan dua rekomendasi, yakni rekomendasi administratif dan hukum.
Rekomendasi administratif mencakup pemecatan atau pemberhentian terhadap pejabat daerah yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, rekomendasi kedua adalah melibatkan aparat hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila terdapat indikasi kelalaian yang mengakibatkan kematian bayi di Puskesmas Popayato.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari semua pihak, terlihat adanya kelalaian dalam penanganan bayi di Puskesmas Popayato,” ungkap Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Angka kematian bayi dan ibu harus ditekan. Kita harus serius menangani hal ini karena kita tidak ingin kasus semacam ini terjadi pada bayi-bayi selanjutnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diguncang oleh insiden kematian seorang bayi bernama ZSU yang diduga akibat malpraktik di Puskesmas setempat.
Bayi tersebut meninggal pada Minggu (5/5/2024) di Rumah Sakit Kandou, Manado, Sulawesi Utara, setelah dirujuk dari Puskesmas Popayato.