BICARAA.COM-Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Prof. ETH, Rektor Universitas Pancasila, berakhir dengan keputusan tegas.
Saat ini, ETH telah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor di Universitas Pancasila.
ETH juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan jawadal pemeriksaan kepada ETH.
“Masih sesuai konfirmasi, beliau akan hadir pukul 10.00 WIB untuk jalani pemeriksaan,” tuturnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua korban, RZ dan DF.
Laporan pertama disampaikan oleh RZ Senin 12 Januari 2024, sedangkan laporan kedua datang dari DF pada Kamis 29 Januari.
Laporan kedua awalnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri, tetapi kemudian dialihkan kembali ke Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, termasuk RZ.
Walaupun sampai saat ini, proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini.
Kabarnya selain di Nonaktifkan sebagai Rektor, ETH juga di hapus dari struktur Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP).
Dan mengambil menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara menggantikan posisi ETH. (*)