Pohuwato

Jalan Tani Wonggararsi Timur Mangkrak BPD Lapor Bupati

×

Jalan Tani Wonggararsi Timur Mangkrak BPD Lapor Bupati

Sebarkan artikel ini
Kondisi Jalan Tani Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, Pohuwato, Foto: (Irfandi/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Sorotan terhadap mangkraknya pembangunan Jalan Tani di Desa Wonggararsi Timur terus menguat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengaku telah mengambil sejumlah langkah pengawasan sejak akhir Tahun 2025, namun hingga kini pekerjaan di lapangan belum juga berjalan.

Anggota BPD Wonggararsi Timur, Abd Wahid Abd Azis, mengungkapkan bahwa persoalan jalan tani tersebut telah ditindaklanjuti sesuai arahan pemerintah kecamatan.

Ia menyebut, langkah awal dilakukan setelah adanya instruksi langsung dari pihak kecamatan.

“Sesuai instruksi Pak Iswan Bouty, kemarin kita sudah menyurat dan juga turun langsung bersama BPD. Waktu itu diminta dipikirkan langkah lanjutan kalau sampai 31 Desember pekerjaan tidak dilaksanakan,” ujar Wahid kepada bicaraa.com, Kamis (15/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Wahid, Dinas PMD bahkan menyarankan agar persoalan ini dilaporkan langsung ke tingkat kabupaten jika tidak ada kejelasan dari pelaksana kegiatan.

“Pak Iswan menyampaikan, kalau sudah lewat 31 Desember dan tetap tidak jalan, silakan berhadapan langsung dengan Bupati untuk melapor,” katanya.

Atas dasar itu, Wahid mengaku telah mengusulkan kepada Ketua BPD agar dilakukan rapat ulang, meski sebelumnya telah ada surat pernyataan dari pihak terkait.

“Walaupun sudah masuk Januari 2026, saya sampaikan ke Ketua BPD agar wajar kita undang kembali rapat. Setelah itu baru kita menyurat dan sama-sama ke Bupati, supaya BPD tidak disalahkan,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, Wahid mengaku belum mengetahui apakah rapat ulang tersebut sudah dilaksanakan.

“Kalau sudah ditindaklanjuti atau belum, saya belum tahu. Tapi saya sudah menyampaikan saran itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara prinsip proyek jalan tani tersebut seharusnya sudah selesai pada Tahun 2025 karena anggarannya telah dicairkan sebelum bulan Ramadan tahun lalu.

“Harusnya ini sudah selesai dari tahun kemarin. Anggarannya sudah keluar,” tegas Wahid.

Terkait fungsi pengawasan, Wahid menilai BPD telah bekerja sesuai kewenangannya, bahkan telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah.

“BPD sudah cukup mengawasi. Kita juga sudah dipanggil Inspektorat, enam orang hadir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Wonggararsi Timur, Ismail Djafar Tomelo, mengakui keterlambatan proyek tersebut dan tidak mengelak dari tanggung jawab.

Ia menyebut kendala utama berasal dari persoalan alat berat dan pihak ketiga.

“Memang ada alat dan solar, tapi dump truck belum ada. Alat sebelumnya di pihak ketiga,” ujar Ismail.

Ia juga mengakui bahwa secara administrasi, keterlambatan tersebut merupakan kesalahan.

“Apapun alasannya, ini tetap keliru. Risiko kepala desa,” tandasnya.

Hingga kini, proyek jalan tani tersebut belum menunjukkan progres, sementara masyarakat Wonggararsi Timur masih menunggu kepastian realisasi pembangunan yang telah melewati tahun anggaran. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: