HeadlinesPohuwato

Rp190 Juta Dianggarkan, Jalan Tani Wonggarasi Timur Mangkrak

×

Rp190 Juta Dianggarkan, Jalan Tani Wonggarasi Timur Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Jalan Tani di Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, Pohuwato, Foto: (istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Memasuki tahun 2026, pembangunan Jalan Tani di Desa Wonggararsi Timur, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, belum juga dikerjakan meski anggarannya telah disiapkan sejak tahun 2025.

Kondisi ini memicu pertanyaan dan kekecewaan masyarakat, khususnya para petani yang sangat membutuhkan akses jalan untuk menunjang aktivitas pertanian.

Jalan tani tersebut diketahui bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 Tahap I dengan nilai anggaran sekitar Rp190 juta.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan di lokasi.

Padahal, proyek tersebut direncanakan berada di Dusun Molamahu dengan volume pekerjaan kurang lebih satu kilometer.

Keterlambatan pembangunan ini mendapat sorotan dari warga.

Salah satunya Rustam, mahasiswa Hukum Universitas Pohuwato, yang mempertanyakan kejelasan serta transparansi penggunaan anggaran desa tersebut.

Ia menilai, keterlambatan tanpa penjelasan resmi berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Sampai sekarang pekerjaannya belum dimulai, padahal anggarannya sudah dicairkan sejak tahun 2025.

Sekarang sudah masuk tahun 2026, tapi belum ada progres yang terlihat sama sekali,” ungkap Rustam kepada bicaraa.com, Rabu (14/01/2026).

Rustam juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi rencana pembangunan jalan tani.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya diterapkan dalam setiap proyek yang menggunakan dana negara.

“Jangankan pekerjaan, papan informasi proyek saja tidak ada. Ini sebenarnya ada apa?” tanyanya.

Ia menilai, pembangunan jalan tani seharusnya tidak memerlukan waktu lama jika dikerjakan dengan serius.

Dengan panjang sekitar satu kilometer, pekerjaan tersebut disebut bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kalau pemerintah desa serius, paling lama sepuluh hari pekerjaannya sudah selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rustam mempertanyakan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Ia menyebut, seharusnya pekerjaan tersebut rampung di tahun yang sama.

“Bukannya pekerjaan tahun 2025 itu harus selesai di tahun itu juga? Sementara petani dan masyarakat terus bertanya-tanya,” terangnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dusun Molamahu, Wahyudin Pakaya, menyampaikan dirinya tidak berada pada posisi teknis dalam pelaksanaan pembangunan jalan tani.

Ia menegaskan, kewenangan tersebut berada pada Pemerintah Desa dan Pelaksana Kegiatan (PK) yang telah ditunjuk.

“Kalau masalah jalan, di desa itu sudah ada Pelaksana Kegiatan. Kami di dusun tidak bisa masuk ke ranah teknis,” ujar Wahyudin saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.

Terkait dugaan keterlambatan meski anggaran telah dicairkan, Wahyudin mengaku hanya mengetahui secara umum.

“Setahu saya, informasinya sudah masuk di Inspektorat,” katanya singkat.

Ia juga tidak menampik bahwa hingga kini pembangunan jalan tani tersebut memang belum dikerjakan. “

Itu memang benar, jalannya belum dikerja. Semua masyarakat tahu. Soal kendalanya apa, mungkin Kepala Desa dan PK yang lebih tahu,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: