Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – 23 mahasiswa Universitas Pohuwato resmi menerima pembagian buku tabungan dan aktivasi rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2025, Jumat (05/12/2025), di Gedung B Universitas Pohuwato.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pencairan dana beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa di bawah pembinaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI.
Tanpa aktivasi rekening, mahasiswa tidak dapat mengakses dana bantuan pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa terlebih dahulu menjalani proses verifikasi data, kemudian menerima buku tabungan dan langsung melakukan aktivasi rekening di lokasi kegiatan.
Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima terdata secara aktif dan tidak mengalami kendala administratif saat pencairan dana dilakukan.
Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, S.I.P., M.Si, menegaskan bahwa penyaluran KIP Kuliah merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“KIP Kuliah adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan tidak ada anak bangsa yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Kami memastikan seluruh proses di Universitas Pohuwato berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Gretty.
Ia menambahkan keberadaan KIP Kuliah sangat membantu mahasiswa untuk tetap fokus pada kegiatan akademik tanpa harus dibebani persoalan biaya pendidikan.
“Banyak mahasiswa yang tetap bisa melanjutkan kuliah karena adanya KIP Kuliah. Ini bukan hanya soal bantuan uang, tetapi tentang masa depan mereka. Karena itu kami mengawal serius proses penyalurannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Pohuwato, Hasman Umuri, S.IP., M.Si, menekankan bantuan KIP Kuliah harus diimbangi dengan tanggung jawab penuh dari mahasiswa penerima.
“Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam perkuliahan. Bantuan ini adalah amanah negara yang wajib dijaga dengan prestasi, kedisiplinan, dan sikap yang baik,” kata Hasman.
Ia juga mengingatkan bahwa pihak universitas akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan akademik mahasiswa penerima beasiswa.
“Kami akan memantau secara berkala. Jika ada yang menyalahgunakan atau tidak menunjukkan keseriusan dalam studi, tentu akan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pembagian buku tabungan dan aktivasi rekening ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana KIP Kuliah Tahun Anggaran 2025, sehingga mahasiswa dapat segera memanfaatkannya untuk menunjang kebutuhan perkuliahan dan kehidupan sehari-hari. (*)












