Pohuwato

Absennya Kadis Pertanian Ungkap Kekacauan PAD Pohuwato

×

Absennya Kadis Pertanian Ungkap Kekacauan PAD Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Rapat DPRD Kabupaten Pohuwato bersama OPD, Foto: (Irfandi/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Komisi II DPRD Pohuwato menyoroti keras kinerja Dinas Pertanian setelah kepala dinasnya tidak hadir dalam rapat evaluasi PAD, Senin (17/11/2025).

Anggota Komisi II, Febri Mardain, menilai ketidakhadiran itu memperjelas bahwa persoalan PAD di dinas tersebut sudah berada pada tahap serius.

Menurut Febri, absennya pimpinan dinas pada forum strategis hanya memperkuat dugaan bahwa rendahnya capaian PAD tidak ingin dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dinas hanya mengirim sekretaris, yang dinilai tidak cukup untuk menjelaskan persoalan mendasar dalam pengelolaan pendapatan.

Febri menegaskan capaian PAD Dinas Pertanian jauh dari kata wajar.

Sejumlah sektor hanya mencapai dua persen dari target, sementara sebagian besar bahkan tak menyentuh angka 50 persen. Ia menyebut situasi ini sebagai cerminan buruknya tata kelola anggaran.

“Bayangkan, dari seratus persen hanya dua persen terealisasi. Ini bukan lagi masalah kecil, tapi tanda ada sesuatu yang tidak beres,” ujar Febri.

Ia juga menyinggung ketidaksesuaian antara pungutan di lapangan dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah.

Kondisi itu membuka dugaan adanya pungutan yang tidak tercatat atau tidak dilaporkan.

“Kalau dugaan itu terbukti, kami akan dorong Pansus Retribusi menindaklanjuti,” tegasnya.

Febri menilai pemerintah daerah tidak belajar dari pola serupa yang terjadi setiap tahun.

Target PAD terus dipasang tinggi tanpa mempertimbangkan potensi nyata, sehingga hanya menimbulkan angka semu dan membuat postur anggaran kacau.

Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan PAD di Dinas Pertanian, mulai dari perencanaan, pemungutan, hingga pengawasan.

Menurutnya, pengelolaan PAD yang hanya menghasilkan dua persen dari target adalah bukti bahwa dinas tersebut berada dalam titik kritis.

“Kalau sudah tahu pesimis mencapai target, kenapa angka tetap dinaikkan? Ini yang membuat penganggaran daerah bermasalah,” ujarnya.

Febri menutup dengan menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam.

Setiap dugaan pungutan bermasalah atau kebocoran PAD akan diusut.

“Sektor retribusi yang hanya dua persen itu harus dipertanyakan lebih jauh,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image