Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Gelombang desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mencuat.
Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang terus menelan korban jiwa membuat publik geram, terutama kalangan aktivis daerah.
Hal itu terlihat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Gabungan Ormaa Pohuwato Liput Lami (GASSPOLL) di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (4/11/2025).
Massa menilai, pemerintah daerah masih lalai dan belum menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tambang rakyat.
Sonni Samoe, salah satu perwakilan massa aksi, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam kepada pemerintah yang dinilai abai terhadap keselamatan penambang.
a menegaskan aksi GASSPOLL bukan untuk menolak kegiatan penambangan rakyat, tetapi menuntut tanggung jawab pemerintah agar segera memfasilitasi pengurusan izin secara sah.
“Aksi ini bukan untuk memusuhi rakyat penambang. Kami ingin pemerintah daerah hadir dan membantu masyarakat mengurus IPR serta WPR agar kegiatan tambang berjalan aman dan legal,” ungkap Sonni dalam orasinya di depan massa.
Ia menilai, selama ini pemerintah seolah menutup mata terhadap realitas di lapangan.
Banyak warga bekerja di tambang ilegal bukan karena pilihan, tetapi karena tidak adanya kepastian izin dan wilayah resmi bagi penambang rakyat.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menata sektor tambang rakyat. Jangan biarkan warga terus bekerja dalam bahaya tanpa perlindungan hukum. Sudah banyak korban jiwa, tapi tindakan nyata belum tampak,” tegasnya.
Sonni juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas instansi yang menyebabkan pengurusan izin pertambangan rakyat berjalan lamban.
Menurutnya, persoalan ini sudah berlangsung lama dan perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan penderitaan bagi masyarakat tambang.
“Kami tidak ingin tambang rakyat terus menjadi ladang maut akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah. Keselamatan harus jadi prioritas. Ingat, nyawa jauh lebih berharga dari butir emas,” tambahnya.
Dalam aksi itu, GASSPOLL menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sebagai berikut:
-
Mendesak transparansi hukum terhadap setiap insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian penambang di lokasi PETI Pohuwato, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
-
Mendesak pihak kepolisian agar memproses secara hukum para pelaku penambangan yang melakukan praktik penarikan “atensi” dari penambang.
-
Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menertibkan serta memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan atensi di wilayah tambang.
-
Mendesak Polda Gorontalo agar menghentikan proses hukum terhadap warga Pohuwato yang sebelumnya diduga melakukan aksi pemblokiran jalan di area perusahaan tambang.
-
Mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar penambang lokal Pohuwato dapat memperoleh hak dan kepastian hukum dalam aktivitas tambang mereka. (*)












