Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Selasa (8/10/2025).
Kunjungan tersebut membahas pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) serta penguatan koperasi nelayan di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menjelaskan kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memastikan Gorontalo masuk dalam daftar prioritas nasional pelaksanaan KNMP.
Ia menegaskan, program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi upaya nyata memperkuat ekonomi pesisir melalui koperasi nelayan yang mandiri.
“Kami datang ke KKP untuk mempercepat kerja sama dengan Koperasi Merah Putih dan memastikan kesiapan daerah. Ini penting agar Gorontalo tidak tertinggal dari provinsi lain,” kata Mikson kepada bicaraa.com.
Dalam pembahasan bersama KKP, pemerintah pusat menegaskan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2025 baru mencakup sebagian wilayah di Indonesia, termasuk Gorontalo yang saat ini sedang dipersiapkan untuk masuk dalam tahap pertama.
Sementara untuk tahap kedua pada tahun 2026, ditargetkan ada penambahan sebanyak 1.000 unit rumah nelayan di seluruh Indonesia termasuk di Gorontalo untuk memperluas cakupan program.
Mikson menjelaskan, seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo telah mengajukan lokasi calon penerima manfaat. Di Kota Gorontalo, program direncanakan menyentuh kawasan Tanjung Kramat dan Leato Selatan.
Kabupaten Gorontalo menyiapkan Desa Bongo, Lamu, Langgula, dan Luluto. Di Boalemo, lokasi usulan berada di Desa Pentadu Barat, Pentadu Timur, dan Bajo. Sementara itu, Pohuwato mengusulkan wilayah pesisir Pohuwato Timur dan Torosiaje.
Kabupaten Gorontalo Utara menyiapkan Desa Bulontio Barat, dan Bone Bolango mengajukan Desa Huangobotu serta Olele sebagai calon lokasi penerima program.
“Seluruh daerah sudah menyatakan kesiapan. Sekarang tinggal kelengkapan dokumen lahan dan verifikasi teknis dari pusat. Karena itu, kami minta semua kabupaten segera menuntaskan administrasi sebelum batas akhir tanggal 10 Oktober,” tegas Mikson.
Ia menambahkan, pengelolaan program ini akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih yang telah siap secara kelembagaan untuk mengelola bantuan, fasilitas, dan pemberdayaan ekonomi nelayan.
“Koperasi ini yang akan mengelola fasilitas dan pemberdayaan ekonomi nelayan. Kami ingin program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir dan terus berlanjut hingga tahap kedua di 2026,” tutup Mikson. (*)