Pohuwato

PETI Rusak 567 Hektar Lahan di Pohuwato, DLH Ungkap Fakta Baru

×

PETI Rusak 567 Hektar Lahan di Pohuwato, DLH Ungkap Fakta Baru

Sebarkan artikel ini
Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Pohuwato, Yustin Buluatie, Foto: (Irfandi Jumaat/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Sebanyak 567,66 hektare lahan di Kabupaten Pohuwato rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Data itu diungkap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato berdasarkan hasil analisis spasial terbaru tahun 2025.

Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Pohuwato, Yustin Buluatie, menjelaskan analisis dilakukan menggunakan citra satelit.

Dari hasil citra tersebut terlihat jelas luas tutupan lahan yang terbuka akibat aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Pohuwato.

“Dari citra itu kita bisa lihat berapa besar lahan yang terbuka karena PETI,” ujarnya kepada bicaraa.com, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan hasil analisis, kerusakan terluas terjadi di kawasan hutan produksi tetap (HPT) dengan luas mencapai 242,06 hektare.

Disusul area penggunaan lain (APL) seluas 219,53 hektare yang tersebar di Kecamatan Dengilo, Buntulia, dan Marisa.

Sementara di kawasan hutan produksi konversi (HPK) tercatat 42,31 hektare, dan di Cagar Alam Panua sekitar 63,75 hektare.

“Itu semua karena kegiatan PETI. Jadi ini bukan aktivitas tambang resmi, melainkan tambang tanpa izin yang merusak lingkungan,” tegas Yustin.

DLH juga membagi data kerusakan berdasarkan kewenangan wilayah, antara kabupaten dan provinsi, untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Kami pilah antara yang masuk wilayah kami dan yang di hutan, karena itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Ia menegaskan, data ini masih bersifat awal dan akan menjadi dasar verifikasi lapangan serta pemutakhiran data terbaru.

“Tahap berikutnya kami akan turun langsung untuk memastikan kondisi lapangan,” kata Yustin.

DLH Pohuwato menyebut hasil ini menunjukkan urgensi penanganan tambang ilegal yang kian meluas.

Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas PETI yang terus merusak di Pohuwato.

Petani Gagal Panen Akibat PETI

Dampak dari aktivitas PETI kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, air irigasi yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi lumpur.

Sawah-sawah mengering, dan petani kembali gagal panen.

Herman (48), petani setempat, mengaku sudah tidak sanggup lagi menanggung kerugian.

“Air sekarang sudah kotor semua dari bagian atas Taluduyunu. Tanaman tidak bisa tumbuh bagus,” keluhnya.

Kepala Desa Duhiadaa, Nawir Makuta, membenarkan kondisi tersebut.

Ia menyebut sebagian besar petani kini berhenti menanam karena kehabisan modal dan terlilit utang.

“Air sudah tidak layak pakai. Kalau begini terus, petani bisa berhenti menanam semua,” ujarnya.

Nawir mendesak pemerintah daerah segera menertibkan aktivitas tambang ilegal yang mencemari irigasi dan merusak lahan pertanian warga.

Jika tidak segera ditangani, ia khawatir krisis pertanian akan menjalar menjadi ancaman pangan di Kabupaten Pohuwato. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image