Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan perannya sebagai wadah untuk mencari solusi konkret atas berbagai persoalan pertambangan di daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus, Meyke Camaru, usai memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, DPRD Pohuwato, manajemen PT Pani Gold Project, aktivis lingkungan, dan perwakilan masyarakat penambang di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/10/2025).
Meyke menjelaskan, sektor pertambangan memiliki dua sisi yang saling beririsan.
Di satu sisi, aktivitas tambang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, namun di sisi lain juga menghadirkan persoalan kompleks yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait dampak sosial dan lingkungan.
“Intinya, Pansus hadir untuk meminimalisir semua persoalan yang ada. Kunjungan kerja ini menjadi momentum bagi kita untuk menerima pemaparan dari PT Pani Gold Project dengan pola pikir terbuka, melihat perkembangan ke depan, dan langkah penyelesaian bila terkait kewenangan investor,” ujar Meyke.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pandangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang menekankan pentingnya fungsi check and balance agar perusahaan tambang menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Meyke menyebut, poin tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan DPRD terhadap aktivitas pertambangan besar di wilayah Gorontalo.
“Indikator lingkungan dan jaminan bagi kelangsungan hidup masyarakat penambang harus menjadi perhatian serius. Itu harus tertuang jelas dalam adendum dokumen izin, sehingga dapat diikuti sebagai komitmen bersama,” tegasnya.
Meyke juga memastikan seluruh hasil rapat, termasuk masukan dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, akan menjadi bahan evaluasi serta dasar pengawasan lanjutan oleh DPRD.
Menurutnya, forum kali ini berjalan objektif karena memberikan ruang terbuka bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan tanpa tekanan.
“Kita tidak boleh hanya berkutat pada persoalan, tetapi juga harus melihat masa depan. Pertambangan harus memberi manfaat bagi perkembangan Provinsi Gorontalo tanpa mengorbankan lingkungan maupun masyarakat,” tutupnya. (*)