Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Nazir Alazain (53), warga Kecamatan Marisa, geram lantaran lahan kebunnya seluas dua hektar rusak akibat lumpur dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita.
Ia menegaskan siap melaporkan para pelaku PETI ke Polres Pohuwato karena kerugian yang dialaminya sudah tak bisa ditoleransi.
Disampaikan Nazir, kebun kelapanya kini tidak bisa difungsikan.
Lumpur dari tambang membuat pohon setinggi empat hingga lima meter hanya tampak satu hingga dua meter saja.
Kondisi ini, kata dia, sudah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa adanya tindakan nyata dari pemerintah.
“Saya punya lahan sudah tidak bisa dikerja apa-apa. Sama sekali tidak bisa difungsikan lagi, karena sudah kena lumpur. Jadi saya keberatan dengan adanya PETI di Bulangita itu,” ungkap Nazir kepada bicaraa.com, Jumat (26/9/2025).
Nazir menilai aktivitas PETI di Bulangita bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak hidup masyarakat kecil yang menggantungkan ekonomi dari pertanian.
Ia kembali menegaskan, kerugian yang dialami bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga berdampak pada masa depan anak cucunya.
“Semua dampaknya berimbas ke saya punya lahan. Artinya untuk anak cucu saya, persiapan untuk mereka sudah tidak bisa lagi saya kerjakan,” tambahnya.
Nazir juga mengaku masih melihat pekerja tambang yang tetap beroperasi di Bulangita meski sudah sering dikeluhkan.
Bahkan Nazir menyebut beberapa nama yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas PETI dan menilai mereka bekerja tanpa pengawasan.
Lebih jauh, ia melayangkan kritik keras kepada pemerintah desa. Meski sudah empat hingga lima kali menyampaikan keluhan, respon yang diterima hanya sebatas janji tanpa realisasi.
“Saya sudah beberapa kali datang ke pemerintah desa, responnya hanya iya-iya habis, tidak ada realisasi,” tegasnya.
Nazir pun mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk turun tangan menghentikan aktivitas PETI.
Ia khawatir jika dibiarkan, kerusakan lingkungan di Bulangita akan semakin meluas dan masyarakat kecil kian terpinggirkan.
“Nantinya saya keberatan dan akan lapor di Polres. Jangan sampai PETI ini merusak generasi berikutnya,” tutup Nazir. (*)