KontrolPohuwato

Kecelakaan Mengintai, Lampu Merah Blok Plan Marisa Rusak Sejak Sepekan

×

Kecelakaan Mengintai, Lampu Merah Blok Plan Marisa Rusak Sejak Sepekan

Sebarkan artikel ini
Kondisi Terkini, Lampu Merah (Traffic Light) Blok Plan Marisa Masih Rusak dan Belum Diperbaiki, Foto: (Irfandi Jumaati/bicara.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Kerusakan lampu merah di kawasan Blok Plan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, masih dibiarkan tanpa perbaikan meski telah dilaporkan sejak Jumat pekan lalu.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekaligus membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas di jalur padat kendaraan tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pohuwato, Bahari Gobel, mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan laporan resmi ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo.

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Alasannya, teknisi BPTD disebut sedang bertugas di luar daerah.

“Minggu lalu kita sudah laporkan, tapi BPTD hanya janji teknisi baru turun hari Rabu. Jadi kita masih menunggu,” kata Bahari saat dikonfirmasi bicaraa.com, Selasa (23/9/2025).

Bahari menegaskan, masalah ini tidak bisa dianggap sepele.

Kerusakan lampu merah menyangkut keselamatan ribuan pengendara setiap harinya, terutama di kawasan Blok Plan yang dikenal sebagai titik padat lalu lintas di Marisa.

“Ini bukan hanya urusan teknis. Keselamatan pengguna jalan harus diprioritaskan. Apalagi jalur ini dilalui kendaraan besar, pelajar, hingga masyarakat umum,” tegasnya.

Menurut Bahari, Dishub Pohuwato tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan perbaikan.

Tugas mereka sebatas memfasilitasi dan menyampaikan laporan, sementara urusan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPTD.

“Kami hanya bisa menunggu tindak lanjut. Kalau soal penggantian dan teknis, itu kewenangan penuh mereka,” ujarnya.

Bahari berharap, BPTD segera menepati janji menurunkan teknisi dalam waktu dekat.

Ia mengingatkan, semakin lama dibiarkan, semakin besar kemungkinan terjadinya kecelakaan di persimpangan tersebut.

“Harapan kami segera ditangani. Jangan menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” tandasnya.

Untuk sementara, Dishub mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan ketika melintas di kawasan Blok Plan. Langkah ini dinilai penting sembari menunggu BPTD merespons persoalan yang sudah menimbulkan keresahan luas.

Sementara itu, salah seorang pengendara, Ahmad Yusuf (34), mengaku resah dengan kondisi lampu merah yang tidak kunjung diperbaiki.

Ia mengatakan, setiap kali melintas di simpang Blok Plan, dirinya harus lebih waspada karena arus kendaraan padat dan sering tidak terkendali.

Menurut Ahmad, kondisi tersebut membuat pengendara rawan saling serobot jalan, terutama pada jam-jam sibuk.

“Kalau sudah ramai, semua orang ingin cepat lewat. Karena tidak ada lampu yang mengatur, justru jadi bahaya besar,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini demi keselamatan masyarakat.

“Lampu merah itu kebutuhan vital. Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak. Kami sebagai pengguna jalan hanya ingin merasa aman,” tegas Ahmad. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image