GorontaloHeadlines

UNG Klarifikasi Keterlambatan Pernyataan Resmi atas Kematian Jeksen

×

UNG Klarifikasi Keterlambatan Pernyataan Resmi atas Kematian Jeksen

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Negeri Gorontalo, (UNG) Dalam Konferensi Pers Yang Digelar di Gedung Rektorat, Selasa, (23/09/2025), Foto: (Syafril Rahman/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Suasana duka masih menyelimuti Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pasca wafatnya Muhammad Jaksen (19), mahasiswa semester 3 asal Sulawesi Tenggara, yang meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial.

Publik sempat bertanya-tanya karena kampus tak kunjung bersuara, hingga akhirnya pihak rektorat memberikan keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).

Dalam konferensi pers di Gedung Rektorat, Rektor UNG Eduart Wolok menegaskan keterlambatan pernyataan bukan berarti pihak kampus menghindar dari sorotan publik.

Dijelaskannya, sejak kabar duka itu beredar, fokus utama UNG adalah mendampingi keluarga serta memastikan pemulangan jenazah korban ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berjalan lancar.

“Pernyataan ini memang baru disampaikan sekarang agar tidak menimbulkan simpang siur. Sejak kemarin kami konsentrasi bukan untuk menghindar, melainkan mendampingi keluarga korban dan memastikan proses evakuasi hingga jenazah tiba di kampung halaman,” kata Eduart di hadapan wartawan.

Ia menyampaikan proses pemulangan jenazah sudah berjalan sesuai rencana dan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah perjalanan hingga tadi malam lancar melewati Poso. Insyaallah malam ini atau besok sudah tiba di Muna. Mari kita doakan bersama agar pengulangan jenazah lancar,” ujarnya.

Di hadapan awak media, Eduart juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Jaksen.

“Atas nama Civitas Akademika UNG, saya mengucapkan turut berduka cita. Bagi kami, almarhum adalah anak kami. Saya pribadi merasa sangat kehilangan. Semoga Allah SWT menempatkan almarhum di sisi terbaik-Nya,” ucapnya dengan suara lirih.

Terkait isu yang berkembang di publik bahwa peristiwa ini masuk kategori pembunuhan, Eduart meminta agar masyarakat tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

Menurutnya, baik korban maupun pihak yang diduga terlibat sama-sama mahasiswa UNG.

“Saya tidak akan tinggal diam. Semua akan kami proses sesuai kewenangan dan sistem yang berlaku di kampus,” tegasnya.

Eduart juga menyinggung pimpinan fakultas sebenarnya sudah melarang organisasi mahasiswa (Ormawa) menggelar aktivitas di luar kampus, apalagi kegiatan yang berisiko tinggi.

Ia menyebut, hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa kegiatan Diksar Mapala Butaiyo Nusa tidak memiliki izin resmi dari fakultas.

“Artinya ini pelanggaran. Atas dasar itu, kami akan mengambil sikap tegas. Sanksi administrasi maupun akademik bisa saja diberlakukan,” jelasnya.

Lebih jauh, Eduart menegaskan pihak kampus tidak akan menghalangi langkah keluarga korban jika memilih menempuh jalur hukum.

“Apapun hasil dari proses hukum akan kami tindaklanjuti. Namun kami tidak bisa asal menuduh. Investigasi masih berjalan, bukan hanya kepada mahasiswa, tapi juga terhadap pihak fakultas,” tegasnya.

Ia pun memperingatkan seluruh Ormawa di UNG agar tidak lagi melakukan kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi.

“Ini pelajaran pahit. Jangan sampai ada lagi nyawa mahasiswa yang hilang sia-sia karena kelalaian,” tutup Eduart. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image