Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak menjadi perbincangan publik setelah sebuah video dirinya viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin kedapatan melontarkan kalimat kontroversial yang menyebut akan “merampok uang negara” dan “menghabiskan uang negara supaya negeri ini makin miskin”.
Pernyataan tersebut menuai kecaman luas. Warganet ramai-ramai mengkritik sikap Wahyudin yang dinilai tidak pantas diucapkan seorang wakil rakyat.
Tak hanya publik, partai politik yang menaunginya pun segera bertindak tegas.
PDI Perjuangan resmi memecat Wahyudin dari keanggotaan partai usai pernyataan viralnya mencoreng nama baik partai.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan pihaknya juga akan segera menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD Gorontalo tersebut.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin juga mengingatkan seluruh anggota DPRD dan kader PDIP agar senantiasa menjaga etik serta disiplin partai.
“Kepada seluruh kader dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya.
Karir Politik
Wahyudin Moridu sendiri bukan sosok baru di kancah politik Gorontalo.
Lahir pada 1995 di Kabupaten Boalemo, ia merupakan anak dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Karier politiknya cukup cepat. Pada 2019, ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Lima tahun kemudian, ia melangkah ke level provinsi sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024–2029 dari Fraksi PDIP.
Dari sisi harta kekayaan, catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan angka yang kontras.
Pada 2018, saat maju sebagai caleg Boalemo, ia melaporkan harta sekitar Rp635 juta.
Namun dalam laporan terakhir per 31 Desember 2024, kekayaannya tercatat minus Rp2 juta.
Dalam laporan itu, Wahyudin memiliki tanah dan bangunan warisan di Boalemo senilai Rp180 juta serta kas tunai sekitar Rp18 juta.
Namun ia juga menanggung utang hingga Rp200 juta.
Dengan demikian, total kekayaan bersihnya negatif. (*)