Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BOALEMO, BICARAA.COM– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya marak di Kabupaten Boalemo kini dipastikan sudah tidak lagi beroperasi.
Sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi PETI, seperti Dusun Mootilango, Desa Saripi dan Dusun Dulamayo, Desa Batukramat, Kecamatan Paguyaman dilaporkan tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal hingga September 2025.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, menegaskan kondisi saat ini adalah hasil dari konsistensi aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
“Sampai hari ini kami pastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di Boalemo, baik di Wonosari maupun Dulupi. Kami akan tetap mengawasi agar jangan sampai kegiatan itu muncul kembali,” ujarnya kepada bicaraa.com, Kamis (18/9/2025).
Sigit menuturkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak.
Mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga dukungan pemerintah daerah, yang menurutnya menjadi faktor penting dalam mengatasi persoalan PETI.
“Tanpa dukungan masyarakat, tentu kami sulit bergerak. Karena itu saya sampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polres Boalemo tidak hanya fokus pada penghentian aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mendorong solusi jangka panjang berupa pembinaan ekonomi alternatif bagi warga.
“Kami tidak ingin masyarakat kehilangan penghasilan tanpa ada jalan keluar. Karena itu kami dorong pemerintah daerah agar menyiapkan program pemberdayaan ekonomi, sehingga warga tidak lagi tergoda untuk kembali ke tambang ilegal,” jelas Sigit.
Sigit juga menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan rutin di titik-titik bekas tambang.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas baru yang muncul secara sembunyi-sembunyi.
“Pengawasan ini harus terus berjalan, sebab biasanya tambang ilegal bisa muncul kembali jika situasi dianggap longgar. Jadi kami tetap akan hadir di lapangan,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa.
Menurut Sigit, banyak kasus kecelakaan tambang yang terjadi akibat minimnya standar keselamatan.
“Ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga soal nyawa. Kami tidak ingin ada korban jiwa lagi akibat tambang ilegal,” tandasnya.
Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi tambang memberikan tanggapan beragam.
Arman Yusuf (45), warga desa Saripi, mengaku lega karena aktivitas PETI tidak lagi berlangsung.
“Kalau tambang jalan terus, lingkungan kami yang jadi korban. Sungai kotor, jalan rusak, dan sering banjir lumpur. Sekarang kami bisa lebih tenang,” tutupnya. (*)