Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Unjuk rasa kembali terjadi di Gorontalo, aksi ini berhubungan dengan tewasnya salah satu abang ojol yang dilindas oleh mobil polisi yang di terjadi di Jakarta, Jumat (29/08/2025).
Presiden Bentor, Iwan Abdul Latif, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
Dalam pandangannya, aparat kepolisian memiliki kewajiban utama untuk mengamankan jalannya aksi, bukan justru menindas para demonstran.
Pernyataan itu disampaikan Iwan saat berorasi di depan ribuan mahasiswa dan massa aksi di kawasan Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (29/8/2025).
Ia menilai kepolisian gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan ketika aksi-aksi rakyat justru berujung pada tindakan represif.
Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian penting dari demokrasi yang seharusnya dilindungi, bukan dibubarkan dengan kekerasan.
“Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi. Demonstrasi tidak boleh dibubarkan, tetapi diamankan,” tegas Iwan dari atas mobil komando.
Lebih lanjut, ia menyebut tindakan represif aparat yang menimbulkan korban jiwa adalah bentuk penindasan dan kegagalan institusi.
“Kalau dibubarkan apalagi sampai memakan korban, itu penindasan, itu kegagalan, dan pelakunya adalah biadab,” tambahnya lantang.
Iwan juga menyinggung tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojek online di Jakarta yang diduga kuat akibat tindakan represif kepolisian.
Ia menyebut peristiwa itu sebagai bukti nyata gagalnya fungsi pengayoman yang seharusnya diemban aparat.
“Polisi seharusnya melindungi, bukan menindas atau membiarkan kekerasan terjadi,” ungkap Iwan.
Pernyataan Iwan langsung disambut teriakan dukungan dari para demonstran.
Dengan kritiknya, Iwan Abdul Latif mendorong agar kepolisian kembali ke khitahnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi pihak yang justru menekan aspirasi rakyat. (*)