GorontaloHeadlines

Ibu Korban Oknum Polisi Menangis di Polda, Minta Keadilan untuk Putrinya

×

Ibu Korban Oknum Polisi Menangis di Polda, Minta Keadilan untuk Putrinya

Sebarkan artikel ini
Ibu Korban NM Dibopong Setelah Menangis di Hadapan Kapolda Gorontalo Meminta Keadilan untuk Anaknya AP, Foto: (Aset/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM– Penanganan kasus dugaan persetubuhan dan pemerasan yang melibatkan oknum polisi berinisial AM kembali memunculkan sorotan publik.

Orang tua korban, NM, mendatangi Markas Polda Gorontalo, Senin (25/8/2025), untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang sudah berlangsung selama lima bulan namun belum menunjukkan kepastian.

Dalam kedatangannya, NM tidak mampu menahan tangis. Ia terlihat terpukul dan bahkan sempat jatuh pingsan ketika bertemu langsung dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Pantoh, NM menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya penanganan perkara yang menimpa anaknya, AP.

“Perkara ini sudah lama dilimpahkan ke Polda Gorontalo, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sementara pelaku masih bebas berkeliaran. Keluarga korban datang ke sini untuk meminta keadilan,” ujar Haris Pantoh, kuasa hukum keluarga korban.

Haris mengungkapkan, selama kasus ini berjalan, terduga pelaku AM bahkan sempat menawarkan ganti rugi materil sebesar Rp120 juta kepada keluarga korban.

Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah. Menurutnya, uang tidak akan bisa menggantikan trauma dan penderitaan yang dialami AP.

“Kami menolak tawaran itu karena yang kami minta adalah keadilan dan penegakan hukum, bukan uang damai,” tegas Haris.

Ia menambahkan, Polres Bone Bolango sebenarnya siap untuk kembali mengambil alih dan menetapkan tersangka, jika Polda Gorontalo memberikan kewenangan.

Namun karena kasus ini sudah dilimpahkan, pihak keluarga menuntut agar Polda segera menuntaskan penyelidikan.

“Pertanyaan besar kami sekarang adalah, butuh waktu berapa lama lagi kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan? Kami khawatir ada upaya mengulur-ulur,” ujarnya lagi.

Bagi keluarga korban, yang terpenting adalah kepastian hukum bagi AP, bukan sekadar janji.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut karena menyangkut masa depan seorang anak,” pungkas Haris.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan internal. Ia menegaskan, perkembangan perkara telah mencapai 90 persen.

“Kasus ini sedang berproses di Propam Polda Gorontalo. Kami sudah memeriksa tujuh orang saksi, dan hasilnya tinggal menunggu finalisasi. Dalam waktu dekat, perkara ini akan segera dilimpahkan ke sidang etik maupun proses pidana, tinggal menunggu waktu,” kata Desmont.

Ia meminta pihak keluarga dan masyarakat untuk bersabar, karena mekanisme hukum tetap berjalan.

“Kami pastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti. Prosesnya sudah hampir selesai dan akan segera kami update kembali,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image
Image