Gorontalo

LAP Minta Pengadaan Tes Urine Rp54,7 Miliar Transparan dan Bebas Korupsi

×

LAP Minta Pengadaan Tes Urine Rp54,7 Miliar Transparan dan Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Direktur Lembaga Anti Penyimpangan (LAP), Ali Jabir. Foto: (Doc/Pribadi)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM– Pembatalan pengadaan matras senilai Rp52,5 miliar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mendapat apresiasi dari Direktur Lembaga Anti Penyimpangan (LAP), Ali Jabir.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian pemerintah dalam mengoreksi kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Kami memberikan apresiasi penuh, karena pembatalan ini menunjukkan ada keseriusan untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran,” ujar Ali Jabir kepada bicaraa.com, Senin (25/8/2025).

Selain soal pengadaan matras, Ali juga menyoroti program lain yang masih berjalan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Ia menyebutkan, pengadaan tes urine dengan nilai Rp54,7 miliar, pengadaan genset 100 KVA senilai Rp34 miliar, serta pengadaan genset 30 KVA sebesar Rp28,8 juta untuk 54 unit, diharapkan dapat dijalankan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun kolusi.

“Kami berharap seluruh proses ini bisa dijaga agar tetap bersih, sebab masyarakat menaruh harapan besar pada pelaksanaan program tersebut,” katanya.

Ali menegaskan, masyarakat selama ini sering menaruh curiga terhadap pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.

Namun, menurutnya, kinerja yang ditunjukkan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa menjadi contoh positif bila dikerjakan sesuai prinsip akuntabilitas.

“Ketika semua proses dilakukan terbuka, maka kepercayaan publik otomatis akan tumbuh. Hal ini yang patut dijaga,” ujarnya.

Ia juga meminta agar praktik transparansi ini terus dipertahankan di setiap program kerja berikutnya.

Menurut Ali, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah adanya kasus, tetapi sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kalau dari awal semua sudah terbuka, maka peluang penyimpangan pasti kecil. Kami dari LAP siap mendukung dengan memberikan masukan dan kritik bila dibutuhkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ali berharap kebijakan tegas pemerintah pusat dalam membatalkan proyek yang berpotensi bermasalah dan pelaksanaan pengadaan yang transparan di daerah bisa berjalan beriringan.

“Keduanya penting, yang satu mencegah kebijakan keliru, yang satunya memastikan pelaksanaan program tetap bersih. Dengan begitu, masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran negara,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image
Image