Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BOALEMO, BICARAA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo memberikan penjelasan terkait penanganan dugaan kasus perjalanan dinas (perdis) fiktif anggota DPRD Boalemo periode 2019–2024 yang tengah menjadi sorotan publik.
Kepala Kejari Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan pihaknya terus bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Proses ini masih berjalan. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk melakukan verifikasi langsung keempat lokasi yang disebut dalam laporan perjalanan dinas,” ujar Nurul, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan mendatangi beberapa kota yang tercatat dalam dokumen perjalanan dinas, seperti Manado, Makassar, Bandung, dan Yogyakarta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar terlaksana atau hanya tertera di laporan.
“Kami ingin memastikan fakta di lapangan. Bukti dokumentasi dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan sangat penting untuk memperkuat hasil penyelidikan,” tambahnya.
Nurul menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum merilis daftar nama yang sudah dimintai keterangan.
Meski begitu, Kejari telah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk pihak sekretariat DPRD Boalemo dan pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan perjalanan dinas.
“Tidak ada yang kami tutupi. Semua pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai keterangan. Kami akan bertindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, publik mendorong Kejari Boalemo untuk memeriksa 12 anggota DPRD Boalemo periode 2024–2029 yang disebut memiliki keterkaitan dengan perjalanan dinas pada periode sebelumnya.
Desakan ini muncul setelah informasi dugaan perdis fiktif tahun 2020–2022 semakin menguat di masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menyangkut integritas lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.
Banyak pihak menilai penuntasan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Boalemo.
Nurul memastikan, jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, Kejari tidak akan ragu membawa perkara ini ke tahap penuntutan.
“Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan tekanan. Hukum akan ditegakkan,” tutupnya. (*)