Parlemen & Legislatif

APBD 2026 Disepakati, Gorontalo Targetkan Pendapatan Daerah Capai Rp1,5 Triliun

×

APBD 2026 Disepakati, Gorontalo Targetkan Pendapatan Daerah Capai Rp1,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk 2026, Foto: (Fadillah Tangahu/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi resmi menyepakati penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan lebih dari Rp1,5 triliun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode, mengungkapkan dalam struktur APBD yang disepakati terdapat penurunan pada Badan Anggaran (Banggar) dibandingkan tahun 2025, yakni sekitar Rp200 miliar.

Menurutnya, penurunan ini belum bersifat final. Angka-angka yang tercantum masih berupa proyeksi, khususnya pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kepastian angka akan menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika APBN sudah ditetapkan, maka kita akan masukkan angka-angka final. Saat ini, rincian pendapatan daerah berada di angka Rp1,5 triliun lebih,” jelas La Ode, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi saat ini berada pada kisaran Rp449 miliar. Namun, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus mencari peluang untuk meningkatkan capaian tersebut.

“Banggar akan berusaha melihat potensi tambahan pendapatan dan membicarakannya dengan TAPD, apakah memungkinkan untuk menambah atau tidak,” ujarnya.

Sumber utama pendapatan daerah berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar, dan berbagai jenis retribusi daerah.

Optimalisasi sektor-sektor ini dinilai menjadi kunci untuk memperkuat PAD di tengah tantangan ekonomi.

La Ode menekankan, meskipun target pendapatan daerah cukup besar, pengelolaan anggaran harus tetap fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

DPRD akan mengawal proses perencanaan hingga pengesahan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan pijakan awal sebelum pembahasan APBD secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Gorontalo,” tutup La Ode.

Dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, Pemprov dan DPRD optimistis proses penyusunan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan bisa segera direalisasikan sejak awal tahun. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image
Image