Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato.
Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, menyusul proyek pembangunan jalan lingkar tani dan jalan lingkar desa yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Amat Lasimpala, aktivis sekaligus pemuda asli Siduwonge, mengungkapkan bahwa kedua proyek tersebut menimbulkan banyak kejanggalan.
Menurutnya, jalan lingkar desa yang menelan anggaran Rp80 juta dan jalan lingkar tani senilai Rp160 juta seharusnya menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi berbeda.
“Dengan anggaran sebesar itu, hasilnya sangat tidak sesuai spesifikasi. Kami melihat langsung, dan ini sangat mengecewakan,” ujar Amat.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mengawal persoalan ini, termasuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
“Tidak ada keterbukaan informasi yang jelas, padahal sudah ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pihak desa enggan memberikan penjelasan rinci terkait proyek ini,” tegasnya.
Amat juga menyoroti adanya indikasi penyelewengan dana desa di sektor lain oleh Kepala Desa Siduwonge, Sumardi Pakaya. Dugaan ini, kata Amat, bukan tanpa dasar.
“Kami punya bukti di lapangan yang menguatkan dugaan tersebut. Bahkan kami sudah melakukan aksi demonstrasi mendesak inspektorat Kabupaten Pohuwato untuk segera melakukan audit,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, Amat menegaskan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mendorong penegakan hukum.
“Kami berencana melaporkan dugaan ini secara resmi ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti valid yang sudah kami kumpulkan,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Siduwonge, Sumardi Pakaya, telah dilakukan oleh bicaraa.com.
Namun, pesan singkat dan panggilan yang dikirimkan tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan. (*)